LP3M STMIK Ganesha
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP3M) STMIK Ganesha Bandung, adalah bagian organisasi di lingkungan STMIK GANESHA yang mengatur mekanisme kegiatan penelitian di bidang teknologi informasi (termasuk di dalamnya pengembangan), dan pengabdian pada masyarakat. Bagian lain yang menjadi satu kesatuan dalam pemberdayaan penelitian dan pengabdian tersebut, antara lain pihak Jurusan (Sistem Informasi, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, dan Komputer Akuntansi), Pembantu Ketua Ketua I Bid. Akademik, Pembantu Ketua II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Serta Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan beserta unsur-unsur teknis di bawahnya.
Dalam implementasinya, LP3M mengemban visi STMIK GANESHA yang tidak lain diarahkan pada peningkatan kualitas lulusan sehingga dapat berkiprah dalam pembangunan Nasional. Terkait hal itu, LP3M berkomitmen melakukan pengembangan keilmuan di bidang teknologi informasi, serta memberikan kontribusi nyata pada pembangunan Nasional. Baik melalui penelitian dan pengembangan, maupun dalam kiprahnya dalam mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat.
Program yang dijalankan dalam rangka memberdayakan penelitian dan pengembangan, diantaranya dengan mewajibkan para dosen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut. Baik penelitian dan pengembangan dalam lingkup internal guna meningkatkan kualitas akademik dan pelayanan kampus, maupun program yang mengarah pada sumbangsih daya intelektual kepada pihak luar. Dengan demikian, program penelitian yang dilaksanakan para dosen, sekaligus merupakan bagian dari pengabdian pada masyarakat.
Dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat, selain berhubungan dengan masalah teknologi informasi dan kaitannya dengan pengembangan sarana infrastruktur serta peningkatan kualitas personal di tingkat masyarakat, program yang juga dilaksanakan adalah melalui kegiatan-kegiatan bakti sosial. Seperti halnya penghijauan kota, atau pembentukan satgas-satgas penanganan bencana yang juga melibatkan organisasi kemahasiswaan sebagai unit pelaksana.